close

Curi Sawit Senilai Rp76 Ribu Buat Beli Beras, Ibu 3 Anak Di Riau Diperkarakan


Rica (31), ibu tiga anak itu hanya tertunduk lesu. Tetesan air matanya seakan mencurahkan kepedihan yang dirasakan dalam hatinya. Pada Selasa siang (2/6) kemarin, wanita yang tidak memiliki pekerjaan itu harus menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Rokan Hulu, Riau. Dia harus menghadapi proses hukuman itu karena dituduh mencuri tiga tandan buah sawit di perusahaan milik negara.

PTPN V Pekanbaru di Rokan Hulu. Rica tak menyangka, pencurian sawit hanya 3 tandan itu berujung pengadilan. Perbuatan yang dilakukannya karena merasa kalut saat melihat anak-anaknya menangis kelaparan. Sementara beras di dapur tak lagi tersedia. “Saat itu saya tidak ditahan, ditangguhkan oleh warga dan Pak RT selama ini.

Saya juga terpaksa mengambil atau mencuri buah sawit itu untuk beli beras pak,” cerita Rica, Rabu (3/6). Sidang perdana Rica digelar setelah kasus dugaan tindak pidana ringan pencurian buah kelapa sawit di Polsek Tandun pada tanggal 31 Mei 2020 lalu dilanjutkan penegak hukum.

Nilai curiannya tidak lebih dari Rp76 ribu, sesuai berat tandan sawit tersebut. Rica mengakui sudah mengambil atau mencuri buah kelapa sawit dari PTPN V di Sei Rokan tersebut. Niatnya hanya untuk beli bras. Sehingga dia mengaku terpaksa melakukan agar ketiga anaknya yang masih di bawah 5 tahun tidak kelaparan.

Sebab tak lagi ada beras di rumahnya, sementara usus dalam perut anak-anaknya sudah membelit karena kelaparan. Apalagi kondisi sedang wabah Coronavirus Desease 2019 atau Covid-19.

Saat kejadian itu, Rica mengaku ditangkap oleh satpam PTPN V. Meski telah meminta ampun dan memelas, dia tetap dibawa Satpam PTPN V Sei Rokan ke Polsek Tandun. Kepolisian pun dengan enteng menerima laporan tersebut. Karena laporan dari perusahaan milik pemerintah itu, akhirnya Rica duduk sebagai pesakitan di persidangan.


Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Curi Sawit Senilai Rp76 Ribu Buat Beli Beras, Ibu 3 Anak Di Riau Diperkarakan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel