TERUNGKAP Penyebab John Kei Murka dan Menyuruh Anak Buahnya Bunuh Nus Kei
Kelompok John Kei menyerang kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (21/6/2020), untuk mencari keberadaan Nus Kei.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, John Kei memerintahkan anak buahnya untuk membunuh Nus Kei dan anggota Nus Kei berinisial ER.
Alasannya, John Kei kecewa pada Nus Kei karena tidak meratanya uang hasil penjualan tanah.
Meskipun demikian, anak buah John Kei yang berjumlah 15 orang tidak dapat menemukan keberadaan Nus Kei.
"Mereka datang mencari seseorang dan memang rumah tersebut adalah rumah Nus Kei. Yang bersangkutan tidak ada, tetapi ada istri dan anak (Nus Kei)," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Youtube Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).
Mengetahui Nus Kei tidak berada di rumahnya, anak buah John Kei langsung melakukan perusakan terhadap rumah dan mobil Nus Kei.
Tak hanya itu, mereka juga membuat keributan dengan merusak pagar perumahan, melepas tujuh kali tembakan hingga menyebabkan satu orang sekuriti dan satu pengendara ojek online terluka.
"Mereka brutal, merusak gerbang perumahan, dan mengeluarkan tembakan tujuh kali sehingga menyebabkan sekuriti tertabrak, dan pengendara ojek online tertembak di bagian jempol kaki kanan. Keduanya saat ini dirawat di rumah sakit," ujar Nana.
Pada hari yang sama, kelompok John Kei juga menyerang daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Akibatnya, anggota Nus Kei berinisial ER tewas dibacok senjata tajam dan satu orang lainnya berinsial AR mengalami luka pada jari tangan.
Kapolda menambahkan, perintah John Kei tersebut terungkap setelah polisi memeriksa ponsel anak buah John.
Selain memerintahkan membunuh Nus Kei, anak buah John Kei terlebih dahulu melemparkan ancaman melalui pesan singkat.
"Kita membuka HP pelaku ini, di mana ada perintah dari John Kei ke anggotanya, indikator dari pemufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nus kei dan ER atau YDR," kata Nana.
Adapun, kelompok John Kei ditangkap di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu sekitar pukul 20.15 WIB.
Barang bukti yang diamankan di TKP adalah 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Cluster Australia, kawasan Cluster Australia, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang menjadi tempat keonaran diduga Jon Kei untuk menyerang Nus Kei, Senin (22/6/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)
Soal Pembagian Penjualan Tanah
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kediaman John Kei di perumahan Tytyan Indah Utama, Kota Bekasi, pada Minggu (21/6/2020) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Ketua RT 004 RW 011, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria, Donny Rivai mengatakan, warga sempat takut saat penggerebekan.
Sebab, kata Donny, kediaman John Kei memang kerap terjadi penyerangan sejak dahulu.
"Kalau dibilang tegang si tegang. Ya namanya ada suara tembakan, makanya dikira ada perang kaya biasanya. Yang ditakutin warga kan, rumahnya dia (John Kei) diserang terus salah sasaran ke rumah warga," ucap Donny saat ditemui wartawan, Senin (22/6/2020).
Meski demikian, ia telah meminta warganya untuk tidak panik.
Sementara pantauan Kompas.com di lokasi, kediaman rumah John Kei masih dijaga oleh beberapa polisi bersenjata.
”Cuma kemarin ditenangin sama Pak RW. Pak RW kan juga aparat, jadi langsung ditenangin,” kata dia.
Sebanyak 25 orang yang diduga terlibat penganiayaan dan keributan di Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap di markas kelompok John Kei.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, John Kei memerintahkan anak buahnya untuk membunuh Nus Kei dan anggota Nus Kei berinisial ER.
Alasannya, John Kei kecewa pada Nus Kei karena tidak meratanya uang hasil penjualan tanah. Meskipun demikian, anak buah John Kei yang berjumlah 15 orang tidak dapat menemukan keberadaan Nus Kei.
"Mereka datang mencari seseorang dan memang rumah tersebut adalah rumah Nus Kei. Yang bersangkutan tidak ada, tetapi ada istri dan anak (Nus Kei)," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Youtube Polda Metro Jaya, Senin.
Mengetahui Nus Kei tidak berada di rumahnya, anak buah John Kei langsung melakukan perusakan terhadap rumah dan mobil Nus Kei.
Tak hanya itu, mereka juga membuat keributan dengan merusak pagar perumahan, melepas tujuh kali tembakan hingga menyebabkan satu orang sekuriti dan satu pengendara ojek online terluka.
"Mereka brutal, merusak gerbang perumahan, dan mengeluarkan tembakan tujuh kali sehingga menyebabkan sekuriti tertabrak, dan pengendara ojek online tertembak di bagian jempol kaki kanan. Keduanya saat ini dirawat di rumah sakit," ujar Nana.
Pada hari yang sama, kelompok John Kei juga menyerang daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Akibatnya, anggota Nus Kei berinisial ER tewas dibacok senjata tajam dan satu orang lainnya berinsial AR mengalami luka pada jari tangan.
Kapolda menambahkan, perintah John Kei tersebut terungkap setelah polisi memeriksa ponsel anak buah John.
Selain memerintahkan membunuh Nus Kei, anak buah John Kei terlebih dahulu melemparkan ancaman melalui pesan singkat.
"Kita membuka HP pelaku ini, di mana ada perintah dari John Kei ke anggotanya, indikator dari pemufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nus kei dan ER atau YDR," kata Nana.
Adapun, kelompok John Kei ditangkap di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu sekitar pukul 20.15 WIB.
Barang bukti yang diamankan di TKP adalah 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Situasi kediaman John Kei di perumahan Tytyan Indah Utama, Kota Bekasi, Senin (22/6/2020). (KOMPAS.com/ CYNTHIA LOVA)
Bebas bersyarat
Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menunggu hasil koordinasi antara Balai Pemasyarakatan dan pihak Kepolisian terkait penangkapan John Kei.
Saat ditangkap, John Kei berstatus narapidana bebas bersyarat terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung.
"Kita tunggu proses atau hasil koordinasi dari PK (Pembimbing Kemasyarakatan) Balai Pemasyarakatan yang melakukan bimbingan dan pengawasan selama John Kei menjadi klien pemasyarakatan dalam program pembebasan bersyaratnya," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Senin.
Rika menuturkan, keputusan atas status bersyarat tersebut akan bergantung pada hasil koordinasi antara Balai Pemasyarakatan dan Kepolisian.
Rika menjelaskan, para narapidana yang berstatus bebas bersyarat dapat dijebloskan kembali ke penjara bila terbukti kembali melakukan tindak pidana.
Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan polisi untuk berbicara soal kemungkinan pencabutan status bebas bersyarat tersebut.
"Untuk klien pemasyarakatan secara umum yang melakukan pelanggaran tindak pidana, hak integrasinya akan dicabut, pembebasan bersayatnya. Menyelesaikan hukuman pidana ditambah tindak pidana yang baru," kata Rika.(*)
0 Response to "TERUNGKAP Penyebab John Kei Murka dan Menyuruh Anak Buahnya Bunuh Nus Kei"
Posting Komentar