Buntut Konser Dangdut di Tegal yang Tidak Dibubarkan, Kapolsek Kini Dinonaktifkan
Acara tersebut ramai menjadi pembicaraan warganet, sebab konser yang dihadiri ribuan orang itu digelar di tengah pandemi.
Belakangan diketahui konser yang menimbulkan kerumunan massa itu jelas tidak berizin.
Polisi tidak melakukan pembubaran acara konser tersebut dengan alasan tidak punya cukup kekuatan.
Selain itu, karena dianggap tidak elok, sebab penyelenggara konser adalah Wakil Ketua DPRD daerah
Padahal, dalam acara tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu terlihat saat penonton yang menyaksikan konser tidak menjaga jarak satu sama lain.
Banyak pula penonton yang tak mengenakan masker.
Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno saat dikonfirmasi mengatakan konser dangdut itu dipastikan tidak berizin.
Sebab izin yang diberikan telah dicabut.
Dijelaskan Joeharno, pada awal September 2020 pihak konser mengajukan izin acara kepada polisi.
Namun dalam pengakuannya, acara hajatan yang akan digelar tersebut sederhana dan hanya menggunakan panggung kecil untuk menghibur tamu.
Hanya saja saat hari H perayaan, petugas mendapati konsep yang gelar justru berbeda.
Acara yang dibuat ternyata cukup megah dan menimbulkan kerumunan massa.
Mengetahui hal itu, pihaknya sudah berusaha menegur dan mencabut izin yang diberikan.
Namun demikian, yang bersangkutan ternyata tetap tidak mengindahkan dan bersikukuh untuk tetap menggelar acara.
Dengan alasan sudah terlanjur dipersiapkan.
"Karena kegiatan ini sudah disiapkan, maka dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," kata Joeharno.
Mendengar alasan itu, pihaknya tidak bisa berbuat banyak.
Ia juga tidak berani melakukan pembubaran paksa.
Sehingga acara konser dangdut itu tetap berlangsung dan menimbulkan kerumunan massa.
"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan
Alasan kedua tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.
"Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser. Tapi ternyata tidak dilakukan bahkan kegiatan tetap berlangsung," terangnya.
Kompol Joeharno kini dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Tegal Selatan
Ini merupakan buntut dari konser dangdut di Lapangan Selatan Kota Tegal, Rabu (28/9/2020).
Konser dangdut itu tetap digelar disaat pemerintah dan masyarakat tengah berjuang melawan penularan virus Corona.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan saat ini Kompol Joeharno sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Propam.
"Kapolsek sudah diserahterimakan dan
Kapolseknya diperiksa oleh Propam," kata Argo dalam keteranganya, Sabtu (26/9/2020).
Tidak hanya Kompol Joeharno, Polri juga memproses Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo yang adalah si empunya hajat.
Dia berstatus terlapor karena dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab lantaran menggelar acara dangdut tersebut.
Pemeriksaa pada Wasmad didasari dari laporan polisi bernomor LP/A/91 / IX/2020/Jateng /Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020,.
Wamad diduga melanggar pasal 93 UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan pasal 216 KUHP lantaran menyelenggarakan acara dangdut yang menyebabkan terjadinya kerumunan massa di tengah situasi pandemi.
Selain Terlapor, Polri turut mendalami keterangan dari 10 orang saksi.
"Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo (Wakil Ketua DPRD Tegal)," jelas Argo.
Sebelumnya viral video di media sosial yang memperlihatkan kerumunan dan sejumlah pejabat publik ikut dangdutan di tengah situasi pandemi Corona.
Kegiatan tersebut berbanding terbalik dengan usaha yang selama ini digaungkan pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turut menyoroti konser dangdut itu
Ia menilai acara tersebut sudah keterlaluan.
Pasalnya, selain dihadiri ribuan penonton tanpa memerhatikan protokol kesehatan, konser dangdut juga digelar hingga malam.
Lebih-lebih, penyelenggaranya adalah seorang pemimpin yang seharusnya memberikan contoh.
"Kalau seperti itu kan kebangetan lah, apalagi itu dilakukan oleh para pemimpin. Itu tidak memberikan contoh baik pada masyarakat," tutur Ganjar, Kamis (24/9/2020).
Ganjar menelepon dan menegur Wali Kota Tegal Dedi Yon Supriyono
Setelah mendapatkan laporan adanya konser dangdut di tengah pandemi, Ganjar langsung menelepon Wali Kota Tegal Dedi Yon Supriyono.
Dedi yang tak mengetahui acara itu digelar hingga malam meminta maaf pada Ganjar.
Gubernur mengatakan tak melarang acara pernikahan.
0 Response to "Buntut Konser Dangdut di Tegal yang Tidak Dibubarkan, Kapolsek Kini Dinonaktifkan"
Posting Komentar